Karya Ilmiah UIN Lampirkan Plagiarism Checker


BANDAR LAMPUNG — Guna mencegah tindak plagiat di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung mewajibkan seluruh karya ilmiah melampirkan hasil pemeriksaan plagiarisme. Hasil tersebut berlaku bagi dosen dan mahasiswa yang diperoleh dari aplikasi khusus plagiarism checker, Turnitin.

Hal tersebut disampaikan Rektor UIN Raden Intan Lampung M Mukri melalui Surat Edaran Nomor: 3432/UN.16/R/HK.007/09/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Plagiarism Checker Turnitin dalam Penyusunan Karya Ilmiah Dosen dan Mahasiswa di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung. “Bukti pemeriksaan dari aplikasi plagiarism checker wajib disertakan. Hal tersebut untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran norma akademik dan norma hukum,” kata Mukri di Bandar Lampung, Rabu (14/11/2018).

Aturan itu berlaku bagi dosen serta mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Seluruh karya ilmiah baik skripsi, tesis, disertasi, artikel jurnal, dan penelitian dosen. Mukri menyebutkan ambang batas maksimal tingkat kesamaan atau similarity setiap karya ilmiah adalah 25%. “Ada standar nilai yang tidak boleh dilewati setiap karya ilmiah. Jika melebihi standar, karya akan ditinjau kembali,” ujar Rektor.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Pemeriksaan plagiarism checker dengan Turnitin bisa dilakukan di UPT Perpustakaan Pusat, perpustakaan fakultas, dan program studi. “Khusus mahasiswa pascasarjana, karya harus dimuat di jurnal internasional dan harus diseminarkan. Aturan itu ada dalam revisi pedoman akademik PPS,” kata Mukri.

(Dilansir dari Lampost.co)