UIN RIL Kembali Luluskan Doktor Hafizh Quran


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Empat profesor penguji dan satu profesor ketua sidang meluluskan Abdul Hamid dengan nilai sangat memuaskan dalam sidang terbuka ujian doktor pada Minggu (15/9/2018) malam di gedung pascasarjana UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL), Jalan ZA Pagaralam Bandar Lampung.

Abdul Hamid dalam penyampaiannya menurut Rektor UIN Raden Intan Prof. Moh. Mukri, cukup bagus. Selain penyampaian yang cukup jelas, Hamid kata Mukri, dinilai calon doktor yang ulet tekun dan punya keinginan yang besar untuk mendapatkan gelarnya. Jadi sangatlah wajar dia (Hamid) menyandang gelar ini. Hamid adalah doktor ke-45 yang lulus dari UIN RIL.

 

 

 

Sebelumnya UIN RIL juga meluluskan doktor ke-44 dibidang manajemen pendidilkan Islam dengan judul disertasi Pengembangan Model Diklat Konvergensi Media dalam Meningkatkan Mutu Jurnalistik Berbasis Karakter yang ditulis oleh Iskandar Zulkarnain, pemimpin redaksi Lampung Post.

“Saya menilai dia ini nggak pintar-pintar betul. Hanya saja, Hamid tekun dan rajin. Nilai dia selama menjalani proses perkuliahan pun saya rasa sangat membantu, karena bagus,” kata Mukri, disambut tawa para penonton sidang.

Mukri juga mengapresiasi langkah Hamid melanjutkan kuliah S3 hingga menyandang jadi doktor, karena sangat jarang tahfiz dan juga hafizh alquran seperti Hamid ini menyandang gelar doktor.

“Mungkin ini baru pertama kalinya seorang hafizh quran menyandang gelar doktor. Semoga gelar ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak terutama bagi pondok-pondok pesantren yang ada di Lampung, dan juga hal ini dapat memotivasi orang lain bahwa menuntut ilmu itu tidak kenal usia,” katanya.

Dalam sidang ujian dokter, disertasi Hamid yang berjudul “Manajemen Pembelajaran Tahfiz Alquran pada Pondok Pesantren di Provinsi Lampung”. Tim penguji menyarankan supaya Hamid lebih giat memberi ilmu pengetahuan kepada santri untuk meningkatkan menghafal Alquran. Karena menurut penguji,  Lampung beberapa tahun terakhir tidak pernah mendapat juara dalam lomba membaca alquran.

“Kenapa setiap lomba baca alquran, provinsi ini tidak pernah dapat juara, hal ini menjadi PR buat promovendus kedepanya,” kata penguji, Siti Patimah.

Di dalam sidang tersebut,  tim penguji juga sangat mengapresiasi langkah setiap perguruan tinggi di Lampung menerima calon mahasiswa kuliah gratis dengan syarat menghapal 30 juz Alquran. Mendengar ucapan tim penguji, Hamid yang tengah disidangkan mengatakan kampus yang membebaskan biaya bagi siapa yang menghapal 30 juz Alquran akan mendapat banyak rezeki.

“Kenapa setiap kampus menerima setiap calon siswa yang hapal 30 juz Alquran dibebaskan biayanya. Karena barang siapa yang benar-benar mengurus Alquran dan menghafal Alquran akan diturunkan banyak rezekinya,” kata Hamid.

Penguji Sulthan Syahrir menanyakan kepada Hamid, ditengah majunya teknologi informasi saat ini, apakah proses belajar membaca Alquran dapat dikembangkan dengan belajar jarak jauh.

Menjawab hal itu, Abdul Hamid mengatakan teknologi pembelajaran Alquran tidak dapat dilakukan dengan teknologi dengan alasan akan menghilangkan keberkahan antara santri atau murid penghafal Alquran.

Mendapat jawaban itu, Sulthan Syahrir sangat sependapat dengan Abdul Hamid. Karena menurutnya, betapapun canggihnya sebuah teknologi, namun didalamnya tidak terdapat nilai keberkahan. “Nilai berkah itu sangat sulit didapatkan, jadi saya setuju dengan dia,” katanya.

Achmad Asrori, penguji lainnya menanyakan metode yang diterapkan Abdul Hamid dalam 10 bulan orang harus menghafal 30 juz Alquran. Bagaimana cara santri dengan cepat belajar dalam menghapal Alquran yang anda maksud. Abdul Hamid dengan santai menjawab menggunakan beberapa metode imajinasi, pertama rumus angka dan metode lainya. Seandainya santri belum mampu maka santri tidak boleh melanjutkan juz berikutnya.

***

Diilansir dari Lampost.co